SRAGEN-
Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sragen 2013 dipastikan
tak jadi defisit Rp68,7 miliar dan justru diperkirakan surplus Rp20
miliar.
Perkiraan
defisit tertutup Dana Alokasi Umum (DAU) 2013 yang dipastikan senilai
lebih dari Rp90 miliar. Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, mengatakan dalam
sidang paripurna DPRD Sragen dengan agenda laporan setiap komisi tentang
RAPBD 2013 dinyatakan DAU jatah Sragen sudah diketahui.
Sidang
paripurna itu diselenggarakan Kamis (22/11) malam di Pendapa Rumah Dinas
Bupati Sragen. Kemungkinan, kata Sugiyamto, RAPBD Sragen 2013 justru
surplus Rp20 miliar. Pendapatan APBD 2013 direncanakan senilai Rp1,3
triliun. ”Pada Senin (26/11), Badan Anggaran DPRD Sragen mulai membahas
RAPBD 2013,” kata Sugiyamto
Pendapatan
asli daerah (PAD) yang awalnya ditarget senilai Rp102 miliar, naik
menjadi Rp105 miliar. Dibandingkan 2012, ada kenaikan target PAD sekitar
Rp6 miliar. Ihwal anggaran bidang kesehatan, menurut Sugiyamto, Komisi
IV menyetujui Rp10,25 miliar.
Anggaran itu diperkirakan cukup
untuk membiayai seluruh program kesehatan hingga akhir 2013. Beberapa
program kesehatan unggulan pada 2013 yaitu pelayanan kesehatan secara
gratis di puskesmas dan jaminan biaya pelayanan kesehatan bagi warga
miskin yang dirawat inap di RSUD Gemolong dan RSUD Sragen.
Tunjangan Guru TPA
Menurut
Sugiyamto, pada 2013 juga ada alokasi anggaran baru yaitu Rp1,7 miliar
untuk bantuan bagi pengajar taman pendidikan Alquran (TPA). Ia berharap
dinas terkait yang menangani program itu segera mendata seluruh pengajar
TPA di Sragen. Setelah pendataan final, ditentukan berapa nilai
tunjangan yang diterima setiap pengajar TPA dan mekanisme pencairannya.
“Program
ini diharapkan memacu guru-guru TPA agar mengajar dengan baik. Peran
mereka dalam membentuk karakter anak sangat dominan,” ujar Sugiyamto.
Ketua
Komisi IV DPRD Sragen, Suhardjo, mengungkapkan usulan anggaran yang
diajukan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial disetujui semua oleh Komisi
IV. Khusus Dinas Pendidikan ia menekankan agar revisi memorandum of
understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pasiad Turki dengan
Pemkab Sragen disesuaikan dengan MoU antara Pasiad Turki dengan
Kemendikbud yang baru ditandatangani beberapa hari lalu.
Khusus
Dinas Sosial, verifikasi terhadap warga yang berhak menerima santunan
kematian dan bantuan pemugaran rumah tak layak huni diharapkan dilakukan
secara profesional.
Home »
» APBD 2013 Diperkirakan Surplus

Posting Komentar