Headlines News :
Home » » 2013, Pemkab Gratiskan Pelayanan Dasar di Puskesmas Tunjukkan KTP Saat Masa Transisi

2013, Pemkab Gratiskan Pelayanan Dasar di Puskesmas Tunjukkan KTP Saat Masa Transisi

Written By admin on Minggu, 25 November 2012 | 17.06


SRAGEN—   Masyarakat Sragen bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas Sragen mulai 2013. Untuk mendapatkan pelayanan itu, warga cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Kebijakan itu berlaku bagi warga Sragen yang tak tergolong miskin atau mampu selama masa transisi program tersebut. Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengungkapkan jumlah warga miskin Sragen saat ini sekitar 350.000 orang.

Mereka telah dibuatkan Kartu Sarase Warga Sukowati (Saraswati) oleh Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen dan akan dibagikan. Kartu itu harus dibawa ke Puskesmas jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

”Di luar angka 350.000 itu [yaitu warga Sragen yang mampu], selama masa transisi bisa pakai KTP,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/11).

Kepala UPTPK Sragen, Suyadi, mengungkapkan masa transisi itu yakni pada Januari-Maret. Ketika masa transisi, warga Sragen yang tidak miskin diharapkan mengurus pembuatan kartu Saraswati Kenanga untuk mendapatkan fasilitas pelayanan secara gratis di puskesmas.

Pemkab Sragen menentukan aturan pembuatan kartu Saraswati Kenanga harus dilakukan sendiri oleh warga. “Kartu Saraswati Melati dan Menur diberikan oleh Pemkab, warga pasif. Tapi, Kartu Saraswati Kenanga menuntut keaktifan warga,” kaya Suyadi.

Setelah masa transisi, ungkapnya, sesuai komitmen bersama, semua warga Sragen yang ingin mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas harus memiliki kartu Saraswati. Tujuannya untuk tertib administrasi, perencanaan, penganggaran, pelayanan serta pelaporan. Kartu Saraswati jug untuk menghindari duplikasi pelayanan kesehatan, misalnya dengan jaminan asuransi kesehatan seperti Askes dan Jamsostek.

Masukan

Agus menerangkan, saat ini sedang dibahas format pembuatan Kartu Saraswati Kenanga. Konsep awalnya hanya bisa dibuat di Kantor UPTPK. Pemkab menggagas upaya agar bisa dibuat di Kantor Pelayanan Terpadu di setiap kecamatan.

Suyadi mengatakan, program pelayanan gratis di puskesmas bertujuan melayani warga. Pemkab sangat terbuka terhadap segala masukan yang tujuannya untuk penyempurnaan kebijakan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Aris Surawan, mengungkapkan Komisi IV DPRD Sragen menyepakati anggaran Rp10,25 miliar untuk program jaminan kesehatan daerah (jamkesda). ”Kami menekankan agar anggaran itu bisa dinikmati masyarakat miskin,” ujarnya.

"Sebelumnya Ketua DPRD Sragen, Su­giyamto, menganggap program pelayanan gratis di puskesmas sebagai program semu. Pemkab Sragen mensyaratkan warga membawa kartu Saraswati untuk mendapatkan pelayanan secara gratis. Ia mengusulkan agar program itu bisa diakses cukup dengan menunjukkan KTP sebagai warga Sragen"
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA ONLINE SRAGEN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger